Sunday 3 March 2013

Tips Beli Rumah Tapi tidak punya DP

JAKARTA - Selain menanyakan kepada pengembang mengenai kemudahan untuk membayar uang muka atau down payment (DP), cara lain yang bisa ditempuh adalah dengan mencari kredit untuk uang muka itu sendiri.

"Untuk prioritas awal bisa diajukan kredit untuk karyawan ke tempat si calon pembeli bekerja, selanjutnya bisa juga ke sanak saudara yang berbaik hati untuk memberikan pinjaman lunak kepada dia. Namun, perlu diingat pinjaman tetap harus dilunasi meskipun terhadap keluarga sendiri, hal ini mempertaruhkan kredibilitas dan nama baik yang bersangkutan di mata keluarga besar," kata konsultan keuangan dari MRE, Diana Sandjaja kepada Okezone, di Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Dia melanjutkan, jika langkah tersebut belum cukup, calon pembeli bisa juga memanfaatkan Kredit Tanpa Agunan (KTA), jika si calon pembeli tidak mempunyai aset apapun untuk diagunkan. "Memang cukup riskan jika menggunakan KTA, karena KTA merupakan salah satu bentuk pinjaman yang mengenakan bunga tinggi. Namun dalam hal ini calon pembeli akan menggunakan KTA tersebut untuk dana uang muka pembelian rumah yang merupakan aset bukan sekadar belanja konsumtif," jelasnya.

Dalam hal menggunakan KTA, imbuh Diana, calon pembeli harus sadar dengan perhitungan angsuran dan bunga yang lumayan tinggi, sehingga perlu menghitung terlebih dahulu kemampuan mencicil dari pendapatan yang dimiliki. Sewajarnya, yang menjadi total cicilan adalah sebesar 30-35 persen dari pendapatan.

"Jadi, jika calon pembeli berniat mencicil angsuran rumah dan angsuran KTA untuk DP rumah maka total angsurannya maksimal 30-35 persen dari pendapatan yang dimiliki. Ini karena dikhawatirkan calon pembeli akan mengalami kesulitan mengangsur, sehingga akan terjadi tunggakan dan beban bunga yang akan menggunung. Jika demikian, maka masalahnya akan bertambah rumit, jadi ukur dulu kemampuan mencicil agar tidak terjerat tunggakan kemudian," papar Diana.

Lebih lanjut, dia menuturkan, jika kuota cicilan masih terlampaui, solusinya adalah buat jangka waktu cicilan menjadi lebih panjang, atau cari rumah dengan harga yang lebih rendah atau bisa juga dimulai dengan membeli tanah untuk lokasi rumah terlebih dahulu jika dana benar-benar terbatas.

"Namun, perlu di ingat bank yang memiliki fasilitas pembiayaan pembelian tanah secara kredit tidak sebanyak bank yang memberikan fasilitas pembelian rumah atau KPR," imbunya menutup. Semoga bermanfaat. 

No comments:

Post a Comment