Syarat dan ketentuan:
- Warga Negara Indonesia, usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Pada saat kredit lunas usia pemohon tidak lebih dari 55 tahun
- Memiliki penghasilan yang dapat menjamin kelangsungan pembayran kewajiban
- Mempunyai pekerjaan tetap (sebagai karyawan atau pekerjaan lainnya yang memperoleh gaji tetap) atau menjalankan usahanya sendiri (wiraswasta) dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun
- Tidak memiliki kredit bermasalah baik di Bank maupun di Bank lain
- NPWP sesuai ketentuan yang berlaku
1. Photo copy KTP pemohon suami / istri , KK , Surat nikah , Pas photo 3X4 2 lbr pemohon
NB.Untuk yg masih single photo copy KTP dan KK ikut orang tua
2. Slip gaji / surat keterangan penghasilan ( ASLI )
3. Rekening Tabungan / Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
4. SIUP & NPWP
No comments:
Post a Comment